Medan Pihak Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) melakukan razia penegakan disiplin protokol kesehatan. Razia digelar bersama Tim Satgas Covid-19 beserta BKO Satpol PP Kota Medan.

Camat Medan Marelan, M Yunus mengatakan, razia dilaksanakan di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau. Turut dalam razia Pejabat Pendamping Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Muslim Harahap.

“Razia untuk menekan penyebaran Covid-19 dan menyosialisaikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan surat edaran Wali Kota Medan, Bobby Nasution,” kata Yunus, Sabtu (25/9/2021).

Disampaikan Camat, meski Kota https://medanhariini.com/ Medan saat ini berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, namun masyarakat harus tetap waspada dan wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan.

“Dalam razia ini, warga yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung kita Testing dengan melaksanakan Swab Antigen di lokasi,” sebutnya.